Fakultas Hukum

Visi & Misi

Visi

“Menjadi Fakultas Hukum unggul tingkat nasional berbasis riset dan inovasi dalam pengembangan tata kelola dan penegakan hukum sumber daya alam yang berkeadilan dan berkelanjutan di wilayah kepulauan.”

Misi

  • a

    Menyelenggarakan pendidikan hukum yang unggul dan adaptif pada tata kelola dan penegakan hukum sumber daya alam wilayah kepulauan.

  • b

    Menyelenggarakan penelitian hukum berbasis riset dan inovasi dalam pengembangan tata kelola dan penegakan hukum yang berkeadilan dan berkelanjutan.

  • c

    Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dalam penguatan kesadaran dan praktik hukum sumber daya alam wilayah kepulauan.

  • d

    Mengembangkan kerja sama strategis dengan pemerintah, penegak hukum, dan dunia usaha dalam bidang tata kelola dan penegakan hukum sumber daya alam.

Visi

“Menjadi Program Studi Ilmu Hukum unggul tingkat nasional yang menghasilkan sarjana hukum kompeten dan berintegritas dalam tata kelola dan penegakan hukum sumber daya alam wilayah kepulauan.”

Misi

  • a

    Menyelenggarakan pendidikan hukum berbasis kompetensi yang berfokus pada penguasaan tata kelola dan penegakan hukum sumber daya alam pertambangan, kelautan, dan lingkungan hidup di wilayah kepulauan.

  • b

    Menyelenggarakan penelitian hukum yang berorientasi pada penyelesaian persoalan nyata tata kelola dan penegakan hukum sumber daya alam di wilayah kepulauan Bangka Belitung.

  • c

    Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat yang memperkuat kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam wilayah kepulauan secara berkeadilan dan berkelanjutan.

  • d

    Mengembangkan kerja sama dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga peradilan, dan dunia usaha dalam penguatan praktik hukum sumber daya alam di wilayah kepulauan.

Visi

“Menjadi Program Magister Ilmu Hukum unggul tingkat nasional berbasis riset dalam penguatan tata kelola dan penegakan hukum sumber daya alam yang berkeadilan dan berkelanjutan di wilayah kepulauan.”

Misi

  • a

    Menyelenggarakan pendidikan berbasis riset dalam penguatan tata kelola dan penegakan hukum sumber daya alam wilayah kepulauan.

  • b

    Menyelenggarakan penelitian inovatif dalam pengembangan kebijakan dan sistem penegakan hukum yang berkeadilan dan berkelanjutan.

  • c

    Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat melalui kajian dan rekomendasi kebijakan hukum sumber daya alam.

  • d

    Mengembangkan kerja sama akademik dan profesional dalam penguatan riset dan reformasi tata kelola hukum sumber daya alam.